Kode Etik Pustakawan sebagai Aturan Profesional bagi Profesi Pustakawan

Nur’aini Nur’aini(1), Laila Hadri Nasution(2),
(1) Universitas Sumatera Utara  Indonesia
(2) Universitas Sumatera Utara  Indonesia

Corresponding Author
Copyright (c) 2021 Nur’aini Nur’aini, Laila Hadri Nasution

DOI : https://doi.org/10.24036/113164-0934

Full Text:    Language : Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana kode etik pustakawan sebagai aturan profesional bagi profesi pustakawan. Metode penelitian ini menggunakan kajian literatur (Library Research) dari berbagai sumber terpercaya melalui buku, jurnal dan sumber tertulis lainnya yang mendukung pembahasan isi artikel penelitian ini. Hasil pembahasan ini  bahwa kode etik pustakawan harus dipahami oleh anggota profesi, agar anggota profesi pustakawan dalam melaksanakan tugas selalu bersikap ramah, sopan santun dan suka menolong kepada pengguna, teman sejawat, anggota profesi yang lain dan masyarakat. Dengan isi yang terkandung didalam kode etik pustakawan diharapkan agar para anggota pustakawan dapat melaksanakan  aturan yang tertulis dalam kode etik pustakawan dan mempraktikkan dalam melaksanakan tugas.


Keywords


Kode Etik, Kode Etik Pustakawan, Profesi, Profesi Pustakawan

Article Metrics

 Abstract Views : 1687 times
 PDF Downloaded : 1252 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Nur’aini Nur’aini, Laila Hadri Nasution