Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana kode etik pustakawan sebagai aturan profesional bagi profesi pustakawan. Metode penelitian ini menggunakan kajian literatur (Library Research) dari berbagai sumber terpercaya melalui buku, jurnal dan sumber tertulis lainnya yang mendukung pembahasan isi artikel penelitian ini. Hasil pembahasan ini bahwa kode etik pustakawan harus dipahami oleh anggota profesi, agar anggota profesi pustakawan dalam melaksanakan tugas selalu bersikap ramah, sopan santun dan suka menolong kepada pengguna, teman sejawat, anggota profesi yang lain dan masyarakat. Dengan isi yang terkandung didalam kode etik pustakawan diharapkan agar para anggota pustakawan dapat melaksanakan aturan yang tertulis dalam kode etik pustakawan dan mempraktikkan dalam melaksanakan tugas.