Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Program Rumah Anak Sholeh (RAS) yang berfokus pada siswa berusia 7-12 tahun. Visi dari program ini adalah menjadi model lembaga pengasuhan atau pendampingan Islam yang berkualitas, dimana kegiatan inti Rumah Anak Sholeh adalah penanaman karakter dan tahfiz Al-Qur'an pada santrinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana urutan pelaksanaan pendidikan agama nonformal pada anak usia 7-12 tahun di Rumah Anak Sholeh Pasir Jambak. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode deskriptif kualitatif, dimana dalam penelitian ini peneliti berperan sebagai instrumen kunci yang akan menjelaskan apa yang diperoleh selama periode penelitian dengan menggunakan teknik penelitian berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Serta teknik keabsahan data berupa triangulasi kejujuran peneliti, triangulasi sumber, triangulasi metode dan triangulasi teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pembukaan Rumah Anak Sholeh Pasir Jambak meliputi persiapan kelas dan penyampaian langkah pembelajaran. Kegiatan inti meliputi metode, media, keterlibatan siswa, dan penilaian hasil belajar. Sedangkan kegiatan penutup meliputi kesimpulan pembelajaran dan juga pelaksanaan tindakan tindak lanjut.