REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK

M. Fachri Adnan(1),
(1)  

Corresponding Author
Copyright (c) 2016 Humanus

DOI : https://doi.org/10.24036/jh.v12i2.4038

Full Text:    Language : en

Abstract


Abstract
This article discusses the importance of bureaucratic reform in order to improve
public services in local government. There are several issues facing local government
bureaucracy so that the bureaucracy has not been able to improve public services in
local government  including 1). Organizational structure and working procedures are
not  efficient 2) community participation is still low, 3) transparency is not running, 4)
the mechanism of action and tasks that is overlap 5) politicization of civil servants are
still symptomatic, 6) career system is not healty, 7) the bureaucratic apparatus are not
willing to respon the changing demands. So that, to solve the problems the local
government bureaucracy, should be reform which refers to the bureaucratic reform
policy as outlined in the Grand Design bureaucratic reform at national level. In orde to
provide public services to community the local government has to have a  minimum
service standards that are clear and measurable, and can be accessed quickly and easily
by the  community.
Key words: Bureaucracy, Reformation, Regional Government, Public Services

Abstrak
Artikel ini membahas tentang pentingnya reformasi birokrasi dalam rangka
meningkatkan pelayanan publik di pemerintah daerah. Ada beberapa masalah yang
dihadapi birokrasi pemerintah daerah sehingga birokrasi belum mampu meningkatkan
pelayanan publik secara maksimal, diantaranya; 1 ) Struktur organisasi dan tata kerja
yang tidak efisien, 2 ) partisipasi masyarakat masih rendah, 3 ) transparansi tidak
berjalan, 4 ) mekanisme kerja dan tugas-tugas yang tumpang tindih 5 ) politisasi
pegawai negeri sipil masih gejala, 6 ) sistem karir tidak healty, 7 ) aparat birokrasi tidak
bersedia respon tuntutan perubahan. Sehingga, untuk memecahkan masalah birokrasi
pemerintah daerah, harus dilakukan reformasi yang mengacu pada kebijakan reformasi
birokrasi yang dituangkan Grand Design reformasi birokrasi yang ditetapkan pada
tingkat nasional. Dalam upaya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat
pemerintah daerah harus memiliki standar pelayanan minimum yang jelas dan terukur,
dan dapat diakses dengan cepat dan  mudah oleh masyarakat. Masyarakat juga dapat
dapat menilai kualitas yang diberikan dengan menggunakan indek kepuasan
masyarakat.
Kata kunci: Birokrasi, reformasi, pemerintahan daerah, pelayanan publik

Article Metrics

 Abstract Views : 5904 times
 PDF Downloaded : 4929 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 Humanus