Implementasi Absensi Fingerprint Terhadap Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di SMA Negeri 6 Kerinci

Mulya Putra(1), M. Abrar(2), Taufikkurrahman Taufikkurrahman(3), Maskur Maskurr(4),
(1) Universitas Islam Negeri Maliki Malang  Indonesia
(2) Universitas Islam Negeri STS Jambi  Indonesia
(3) Universitas Islam Negeri STS Jambi 
(4) Universitas Islam Negeri STS Jambi 

Corresponding Author


DOI : https://doi.org/10.24036/jbmp.v12i1.121016

Full Text:    Language : id

Abstract


Dalam meningkatkan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Kerinci perlu adanya implementasi sistem absensi elektronik. Hal ini dilakukan untuk membantu pihak sekolah mengefektifkan penerapan absensi fingerprint dalam meningkatkan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil di sekolah, baik dari segi tingkat kehadiran, kemudahan dan kenyamanan dalam proses absensi, meningkatkan efisiensi waktu dalam pembuatan laporan. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui bagaimana implementasi dari sistem absensi fingerprint, serta bagaimana dampak setalah berlakunya absensi fingerprint terhadap kedisiplinan pegawai di Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Kerinci. Untuk mendapatkan hasil yang valid, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif jenis field research yaitu penelitian lapangan yang dilakukan secara langsung melalui kegiatan observasi yang mendalam di lapangan, wawancara atau melakukan tanya jawab (interview) dengan informan/ sumber data yang diteliti dan dokumentasi pada objek dan subjek yang diteliti. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pegawai Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) Negeri 6 Kerinci sudah menerapkan absensi elektronik jenis fingerprint sesuai dengan peraturan dan terbukti dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai dari waktu sebelumnya, akan tetapi ada beberapa pegawai yang terdeteksi lalai yang hanya mengisi absen masuk dan pulang saja karena tidak ada jam mengajar/tugas penting.

Keywords


Absensi Fingerprint; Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil; SMA Negeri 6 Kerinci

References


Abdul Jahir dkk. (2011). Sistem Komputerisasi Presensi Karyawan dengan Fingerprint di STMIK Amikom Purwokerto. Jurnal Telematika, 4, 13.

Abdurrahman Fathoni. (2006). Organisasi dan Manajemen Sumber Daya Manusia. Rineka Cipta.

Agung Prihantoro. (2012). Peningkatan Kinerja Sumber Daya Manusia melalui Motivasi, Disiplin, Lingkungan Kerja, dan Komitmen. Jurnal Value Added, 8, 81.

Anong Nani dkk. (2020). Efektifitas Penerapan Absensi Fingerprint terhadap Disiplin Pegawai di Kantor Kecamatan Sorawolio Kota Baubau. Jurnal Studi Ilmu Pemerintah, 1, 10.

Ardana. (n.d.). Manajemen Sumber Daya Manusia. Graha Ilmu.

Debrha Joshua Osei. (2020). Fingerprint Employee Clocking System For Universities. Journal of Engineering Technologies and Management Research, 7, 117.

Eko Nugroho. (2009a). Bimetrika Mengenal Sistem Identifikasi Masa Depan. Andi Offset.

Eko Nugroho. (2009b). Bimetrika Mengenal Sistem Identifikasi Masa Depan. Andi Offset.

Eko Nugroho. (2009c). Biometrika Mengenal Sistem Identifikasi Masa Depan. Andi offset.

Farisa Djubani dkk. (2017). Pengaruh Penggunaan Fingerprint dan Kompensasi terhadap Disiplin Kerja Pegawai Pada Sekertariat DPRD Kota Manado. Jurnal EMBA, 5, 2101.

Galuh. (2019, March). Identifikasi Sidik Jari untuk Absensi. Http://Sidik-Jaricom/Identifikasi-Sidik-Jari-Untuk-Absensi/2019/03.

Hasibuan. (2008a). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.

Hasibuan. (2008b). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.

Hasibuan. (2008c). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.

Iskandar. (2008a). Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial. CP. Press.

Iskandar. (2008b). Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial. CP. Press.

L.M. Ricard Zeldi Putra dkk. (2020). Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Disiplin Jam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Disiplin Jam Kerja bagi PNS dan PTT (Studi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Buton). Jurnal Akademika, 17, 44.

Muh Hizbul Muflihin. (2016). Manajemen Disiplin Kerja: Persepektif Tenaga Pendidikan dan Kependidikan. Lentera Pendidikan, 19, 72.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 3 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Raiman dkk. (2020). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil UIN Antasari Banjarmasin. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Manajemen, 4, 3.

Sinungan. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.

Siti Maruya. (2016). Pengaruh Kedisiplinan Guru Mengajar terhadap Peningkatan Motivasi dan Hasil Belajar siswa dalam Pembelajran Aqidah Akhlak di MIN 1 Kota Bengkulu. Jurnal Al-Bahtsu, 1, 249.

Sudarwan. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Salemba Empat.

W.J.S. Poerwadarminta. (1986). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.


Article Metrics

 Abstract Views : 617 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 185 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.