Abstract
Adanya pandemic Covid-19 yang tersebar diseluruh belahan dunia mengakibatkan terjadinya perubahan pada pola hidup masyarakat. Tidak hanya pola hidup masyarakat, pandemic juga merubah system pendidikan disemua jenjang, baik pendidikan menengah dan juga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Adanya perubahan system tersebut diwujudkan melalui himbauan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia tentang belajar dari rumah dengan tujuan dapat mencegah penyebaran virus melalui interaksi disekolah. Setelah setahun lebih pandemic covid-19 menyebar di Indonesia, sekolah akan dibuka kembali mulai Juli 2021. Walaupun demikian, angka harian pasien Covid-19 terus mengalami kenaikan sampai saat ini. Sehingga kemungkinan terlaksananya sekolah tatap muka akan tertunda kembali. Adapun tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui pendapat anak terkait kebijakan belajar dari rumah yang telah mereka lakukan setahun belakangan ini. Dengan menggunakan metode analisis kebijakan dan wawancara, artikel ini diharapkan dapat memberikan gambaran terkait system pendidikan saat ini serta pemenuhan hak anak dalam memperoleh pendidikan.