Abstract
Lembaga pendidikan Islam di Minangkabau pada awal abad 20 yaitu surau, masih tradisional dan sangat sederhana sekali dilaksanakan secara informal dalam rangka dakwah Islam. Pendidikan dimulai dengan mempelajari abjad huruf Arab dan bacanan kitab suci al-Qur’an. Kemudian dilanjutkan dengan pengajian kitab-kitab lain, seperti kitab fiqh, Nahu, Sharaf, dan tasauf. Ilmu pengetahuan umum sama sekali belum diajarkan di lembaga pendidikan ini. Berdasarkan kondisi tersebut, maka kaum mudo Minangkabau melakukan pembaharuan terhadap Pendidikan Islam. Usaha ini tidak terlepas dari konsep manusia sebagai khalifah di muka bumi yang bertugas mengatur dan menjalani kehidupan secara baik. Menjalani kehidupan secara baik tentunya manusia secara umum dan murid di madrasah/ sekolah secara khusus membutuhkan arahan dalam mewujudkan dirinya untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai khalifah tersebut. Pelayanan bimbingan konseling di madrasah/ sekolah memegang peranan dalam membantu siswa agar dapat mengenal dan menerima diri sendiri, mengenal dan menerima lingkungan secara positif dan dinamis, serta mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan produktif sesuai dengan peran yang diinginkanya di masa depan. Usaha pembaharuan pendidikan tentunya akan berhasil lebih baik jika dalam pelaksanaannya mengacu pada konsep pelayanan bimbingan dan konseling. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana bentuk pembaharuan pendidikan yang dilakukan Kaum Mudo Minangkabau serta implikasinya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling. Pemilihan permasalah ini sebagai kajian penelitian karena pembaharuan yang dilaksanakan Kaum Mudo Minangkabau ini merupakan awal kebangkitan pendidikan Islam di Indonesia dan nuansa madrasah yang dikembangkan dalam gerakan pembaharuan ini menjadi corak terhadap kemanjuan pendidikan nasional di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa pembaharuan pendidikan Islam di Minangkabau dilakukan secara bertahap dengan mengacu kepada pembaharuan terhadap lembaga, metode dan materi pendidikan yang dilaksanakan. Usaha pembaharuan belum menunjukan hasil yang memuaskan untuk madrasah sekarang ini meskipun sudah digalakan sejak lama. Konsep pelayanan bimbingan konseling belum tersentuh dalam usaha pembaharuan ini. Tentunya ke depan pelayanan bimbingan konseling lebih diperkuat untuk mencapai madrasah yang lebih baik dan bermutu.