Abstract
Pengelolaan dokumen dan arsip merupakan bagian fundamental dalam tata kelola informasi, transparansi, serta akuntabilitas suatu lembaga. Di era digital saat ini, proses pengelolaan arsip menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu persoalan utama yang muncul adalah keterbatasan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang kearsipan. Banyak pengelola dokumen yang belum memiliki kemampuan teknis dan pemahaman mendalam tentang manajemen arsip digital, mulai dari proses penciptaan, pengorganisasian, penyimpanan, hingga preservasi jangka panjang. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dampak rendahnya kompetensi pengelola dokumen terhadap akuntabilitas kelembagaan serta merumuskan strategi penguatan kapasitas di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan basis telaah literatur, analisis kebijakan nasional di bidang kearsipan, serta hasil kajian lembaga-lembaga kearsipan di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa lemahnya kompetensi pengelola dokumen dapat menimbulkan berbagai konsekuensi serius, seperti kekacauan administrasi, kehilangan arsip penting, kebocoran data sensitif, hingga hilangnya memori kelembagaan yang berdampak pada turunnya kepercayaan publik. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi kearsipan menjadi kebutuhan mendesak. Selain itu, implementasi sistem pengelolaan arsip digital terintegrasi, penetapan kebijakan kelembagaan yang tegas, serta penguatan budaya sadar arsip perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta tata kelola dokumen yang profesional, efisien, dan akuntabel di era digital.
Keywords
archivist competence, document management, accountability, archive digitization, public institutions