Analisis dana pendidikan: inovasi dalam pengelolaan sumber dana pendidikan

Sahri Ramadon(1), Moh Darwis(2), Muhammad Azis Muntaha(3), Irfan Hilmi(4), Dinda Nurviana(5),
(1) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga  Indonesia
(2) Manajamen Pendidikan Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta  Indonesia
(3) Psikologi Pendidikan Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta  Indonesia
(4) Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta  Indonesia
(5) Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta  Indonesia

Corresponding Author


DOI : https://doi.org/10.24036/jbmp.v14i1.129712

Full Text:    Language : id

Abstract


Pendanaan merupakan aspek fundamental dalam menjamin keberlanjutan dan mutu penyelenggaraan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk-bentuk pengelolaan sumber dana pendidikan pada satuan pendidikan di Indonesia yang terintegrasi dengan regulasi nasional, potensi lokal, dan inovasi digital untuk mendukung pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan menganalisis berbagai sumber sekunder seperti jurnal nasional dan internasional, peraturan perundang-undangan, laporan lembaga, dan publikasi ilmiah lainnya. Teknik analisis dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan pendekatan sintesis teoritik dan interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber dana pendidikan di Indonesia berasal dari pemerintah pusat dan daerah, komite sekolah, unit usaha lembaga pendidikan, bantuan alumni, dana masyarakat, serta sumbangan yang tidak mengikat seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. Selain itu, inovasi pembiayaan dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan pihak ketiga dalam bentuk kerja sama pengelolaan usaha, penelitian bersama, penyediaan layanan masyarakat, hingga digitalisasi program donasi pendidikan. Setiap sumber dana memiliki peluang dan tantangan tersendiri yang perlu dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.Simpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa strategi pengelolaan dana pendidikan yang integratif dan partisipatif sangat penting untuk memperkuat fondasi keuangan pendidikan yang berkelanjutan. Keterbatasan penelitian ini adalah belum mengeksplorasi secara empiris efektivitas tiap bentuk penggalian dana di sekolah. Untuk itu, direkomendasikan penelitian selanjutnya menggunakan pendekatan studi kasus atau mixed methods untuk menganalisis secara mendalam pengaruh variabel inovasi digital dan kemitraan terhadap efektivitas pembiayaan pendidikan.


Keywords


Pendanaan Pendidikan Berkelanjutan; Manajemen Sumber Dana Pendiidkan

References


Arifin, B. (2019). Kerja sama finansial untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan swasta. At-Tamwil, 1(2), 27–46.

Fathurrahman, F. (2020). Optimalisasi kinerja komite sekolah dalam pengolahan satuan unit pendidikan. Jurnal Reforma, 9(1), 40. https://doi.org/10.30736/rf.v9i1.251

Fiandi, A. (2022). Sumber-sumber dana pendidikan. Jurnal Basicedu, 6(6), 10414–10421. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i6.4391

Ghozali, M., & Ariskawanti, E. (2022). Peran supporting agency komite sekolah dalam pembiayaan pendidikan. Islamika, 4(3), 504–515. https://doi.org/10.36088/islamika.v4i3.1913

Hidayah Nurul, N. (2023). Sumber dana pendidikan, penggalian. Educurio, 1, 660–665. https://qjurnal.my.id/index.php/educurio

Inám, A., Wahyuni, S., Wasi’ah, B. L., & Rokhmaniah, U. (2023). Penggalian sumber dana pendidikan. CERMIN: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Berbasis Islam Nusantara, 3(1), 12–19.

Ismail, I., Hanim, Z., & Dwiyono, Y. (2021). Peran komite sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di SD Negeri Kongbeng, Kutim. Jurnal Ilmu Manajemen dan Pendidikan (JIMPIAN), 1(1), 16–20. https://doi.org/10.30872/jimpian.v1i1.456

Kemendikbud. (2020). Petunjuk Teknis BOS Tahun 2020. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kemendikbudristek. (2021). Profil Pendidikan Nasional Tahun 2021. Jakarta: Pusat Data dan Teknologi Informasi.

Kurniawati, F. N. A. (2022). Meninjau permasalahan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia dan solusi. Academy of Education Journal, 13(1), 1–13. https://doi.org/10.47200/aoej.v13i1.765

Mujayaroh, M., & Rohmat, R. (2020). Pengelolaan dan pengalokasian dana pendidikan di lembaga pendidikan. Arfannur, 1(1), 41–54. https://doi.org/10.24260/arfannur.v1i1.151

Mushthofa, A., Munastiwi, E., & Dinana, A. (2022). Manajemen pembiayaan pendidikan berbasis bebas sumbangan pembinaan pendidikan. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 10(1), 64–76. https://doi.org/10.21831/jamp.v10i1.46994

Nurhayati, Arifuddin, Akib, M., Suriadi, L. O., Natsir, M., & Indrijawati, A. (2023). Akuntabilitas pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada sekolah menengah pertama di Kabupaten Kolaka Timur. Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan (JPEP), 8(22), 38–51.

Nuriah, F. S., & Deca, D. (2023). Pengelolaan dan pengalokasian dana di lembaga pendidikan. Jurnal Global Futuristik, 1(2), 168–175. https://doi.org/10.59996/globalistik.v1i2.214

OECD. (2023). Education at a Glance 2023: OECD Indicators. Paris: OECD Publishing.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Ridwan, A., & Sakdiyah, H. (2022). Analisis sumber dana pendidikan Yayasan Perguruan Islam Al-Kautsar Kecamatan Medan Johor. Hibrul Ulama, 4(1), 19–27. https://doi.org/10.47662/hibrululama.v4i1.168

Ruslan, M., & Mesiono. (2021). Compulsory education dan sistem pembiayaan pendidikan serta konsep pendidikan gratis dalam Islam. Al-Fatih: Jurnal Pendidikan dan Keislaman, 4(1).

Shofiyati, A., & Shaleh. (2024). Analisis efektivitas pengelolaan dana BOS. Tadbir Muwahhid, 8(1). https://doi.org/10.30997/jtm.v8i1.8973

Sudarmono, S., Hasibuan, L., & Anwar Us, K. (2021). Pembiayaan pendidikan. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, 2(1), 266–280. https://doi.org/10.38035/jmpis.v2i1.448

Tafyiroh, E. M. (2023). Sistem pengelolaan keuangan program pendidikan gratis di Pondok Pesantren Kreatif Baitul Kilmah Bantul. Jurnal Kependidikan Islam, 13(1), 20–29. https://doi.org/10.15642/jkpi.2023.13.1.20-29

Tiarani Mirela, & Muastiwi, E. (2022). Penggalian sumber dana pendidikan di SD Negeri Samirono Yogyakarta. Shautut Tarbiyah, 28(1), 35–45.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (2002). Mahkamah Konstitusi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. https://pusdiklat.perpusnas.go.id/regulasi/download/6

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. http://digilib.unila.ac.id/4949/15/BAB II.pdf

UNESCO. (2023). Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for Education. Paris: UNESCO.

UNICEF Indonesia. (2024). Kartu Indonesia Pintar: Memastikan Akses Pendidikan untuk Anak Kurang Mampu. Jakarta: UNICEF Indonesia.

Wirian, O., Agustina, N., & Siahaan, A. (2022). Model-model pembiayaan pendidikan. Educate: Journal Ilmu Pendidikan dan Pengajaran, 1(1), 44–56. https://doi.org/10.56114/edu.v1i1.211

World Bank. (2022). Improving Education Financing in Indonesia: Enhancing Equity and Efficiency. Washington, DC: World Bank.

Zohriah, A., Bachtiar, M., Fatmariyanti, Y., Sultan, U., Banten, M. H., & Serang, K. (2023). Manajemen pembiayaan pendidikan di lembaga pendidikan: Konsep, landasan hukum, dan model. Jurnal Indopedia, 1(2), 443–451.

Zulfa, U. (2013). Membangun madrasah bermutu melalui praktik manajemen pembiayaan pendidikan berbasis potensi umat. Jurnal Kependidikan, 1(1).


Article Metrics

 Abstract Views : 251 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 25 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.