Pengaruh Pengetahuan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris pada WP Badan yang Terdaftar di KPP Pratama Bukittinggi)

Dina Putri - Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang

Abstract


This study aimed to examine: (1) The influence of tax knowledge toward the pursuance of the Taxpayer Corporation, (2) The influence of tax audit toward the pursuance of the Taxpayer Corporation, (3) The influence of tax rate toward the pursuance of the Taxpayer Corporation. This type of study is classified as causative study. The population in this study was all Taxpayers Corporation registered in KPP Pratama Bukittinggi. The sample was determined by using purposive sampling method. The source of the data in this study was a primary data.The method of analysis used was multiple regression analysis. The results proved that: (1) Tax knowledge influential positive significant toward the pursuance of the Taxpayer Corporation, (2) Tax audit influential positive significant toward the pursuance of the Taxpayer Corporation,(3) Tax rate influential negative significant toward the pursuance of the Taxpayer Corporation.

Key words:Tax Knowledge, Tax Audit, Tax Rate, and the Pursuance of the Taxpayer Corporation


Full Text:

PDF

References


Abdul Rahman. 2009. “Hubungan Sistem Administrasi Perpajakan Modern dengan Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal Ilmu Administrasi Vol. VI No.1 Maret 2009.

Anggun Kurnia Saraswati. 2012. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris pada Perusahaan Industri yang Terdaftar di KPP Pratama Surakarta)”. FE: Universitas Diponegoro.

Banu Witono. 2008. “Peranan Pengetahuan Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 7. No. 2. Hlm 196-208. September 2008.

Chaizi Nasucha. 2004. Reformasi Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Devi Tri Asih. 2009. “Pengaruh Pengetahuan Tentang Pajak, Persepsi Tentang Tetugas Pajak Dan Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Skripsi. STIE Perbanas Surabaya.

Eka Rahayu Wulandari. 2012. “Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Sanksi Perpajakan, dan Tingkat Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan”. FE:UNP.

Elia Mustikasari. 2007. “Kajian Empiris Tentang Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Perusahaan Industri Pengolahan di Surabaya”. Simposium Nasional Akuntansi X. ASPP-16. Juli 2007.

Euphrasia Susy Suhendra. 2010. “Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Terhadap Peningkatan Penerimaan PPh Badan”. Jurnal Ekonomi Bisnis. Vol. 15. No. 1. April 2010.

Erwin Harinurdin. 2009. “Prilaku Kepatuhan Wajib Pajak Badan”. Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi. Vol. 16. No. 2. Hlm. 96-104. Mei-Agustus 2009.

Herlina Helmy. 2011. The Effect of Economic and Non Economic Factors On Tax Compliance Motive. Proceeding of International Conference Political Economy of Trade Liberalization in Developing East Asia: Sustainability, Governance and the Role of Small Business.

Imam Ghozali. 2005. Aplikasi Analisis Multavariat dengan Program SPSS, Edisi Ketiga. Semarang: Universitas Diponegoro.

Ira Dwi Septiani. 2012. “Pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada Wajib Pajak Badan Di KPP Pratama Bandung Cicadas)”. FE: Universitas Komputer Indonesia.

Irene. 2010. “Anaisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesediaan WPOP Dalam Membayar Pajak (Studi Kasus pada KPP Pratama Padang)”. FE:UNAND.

Keputusan Menteri Keuangnan Nomor 544/KMK.04/2000 Tentang Kriteria Wajib Pajak Yang Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Liberti Pandiangan. 2011. 5,89 Juta Wajib Pajak Tak Patuh. Bisnis Keuangan, diakses pada 5 Februari 2013. www.kompas.com

Mardiasmo. 2003. Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset.

Mudrajad Kuncoro. 2003. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Jakarta: Erlangga.

Nugraha Setiawan. 2007. “Penentuan Ukuran Sampel Memakai Rumus Slovin dan Tabel Krejcie-Morgan: Telaah Konsep dan Aplikasinya.” Makalah. Universitas Padjajaran.

Pancawati Hardiningsih. (2011). “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak”. Dinamika Keuangan dan Perbankan. Vol. 3. No. 1. Hlm. 126-142. ISSN: 1979-4878. November 2011.

Puput Tri Komalasari dan Moh. Nasih. 2005. “Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Tarif Pajak: Uji Pengaruh Karakteristik Pendapatan”. FE: Universitas Airlangga.

Rahman Adi Nugroho dan Zulaikha. 2012. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak dengan Kesadaran Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas yang Terdaftar di KPP Pratama Semarang Tengah Satu)”. Jurnal Akuntansi. Vol. 1. No. 2. Hlm. 2.

Rika Anggraeni. 2007. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi di Sidoarjo Barat Tidak Mengisi Sendiri SPT Tahunannya”. Skripsi. Universitas Kristen Petra Surabaya.

Sayyida Aziza. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada KPP Pratama Surabaya Wonocolo)”. FE: Universitas Pembangunan Nasional Veteran.

Singgih Santoso. 2010. Statistik Parametrik. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Siti Resmi. 2011. Perpajakan: Teori dan Kasus Buku 1. Edisi Keenam. Jakarta: Salemba Empat.

Sony Devano dan Siti Kurnia Rahayu. 2006. Perpajakan Konsep, Teori dan Isu. Jakarta: Kencana.

Sri Rustiyaningsih. 2011. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak”. Widya Warta No. 02 Tahun XXXV. ISSN 0854-1981. Universitas Katolik Widya Mandala Madiun.

Sugiyono. 2004. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Supriyati dan Hidayati. 2008. “Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Persepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Akuntansi dan Teknologi Informasi. Vol. 7. No. 1. Hlm. 41-50. Mei 2008.

Suparman. 2009. “Pemeriksan Kantor Terhadap SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Dalam Rangka Mengoptimalkan Penerimaan Pajak pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran lama”. FE: Universitas Pembangunan Nasional Veteran.

Tia Lingga Puspita. 2010. “Analisis Penerapan Aspek Formal Perencanaan Pajak Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Formal Wajib Pajak Badan. FE: Universitas Komputer Indonesia.

Tulus Suparto. 2007. “Analisis Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Tebet”. Tesis. Universitas Indonesia.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan

Wahyu Santoso2. 2008. “Analisis Risiko Ketidakpatuhan Wajib Pajak Sebagai Dasar Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal Keuangan Publik. Vol. 5. No. 1. Hlm. 85-137. Oktober 2008.

Waluyo. 2004. Perpajakan Indonesia Buku 2. Jakarta: Salemba Empat.

Waluyo. 2008. Perpajakan Indonesia. Edisi Kedelapan. Jakarta: Salemba Empat.

Waluyo dan Wiraman B. Ilyas. 2002. Perpajakan Indonesia Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Wilda Tanjung. 2008. “Pengaruh Administrasi Pajak, Tarif Pajak, Hukum Pajak, Pemeriksaan Pajak, Sanksi Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB di Kota Padang”. Skripsi: FE UNP.

http://wibowo-pajak.blogspot.com/2012/02/tarif-pajak-pph-pasal-2529-untuk-wajib_08.html

http://www.pajak.go.id/content/pemeriksaan-pajak