Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji efektifitas model Just Community terhadap pengembangan karakter Anak Binaan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Subjek penelitian ini adalah ABH yang berusia 14 sampai 18 berjenis kelamin laki-laki dan telah berada di LPKA selama 1 bulan. Metode yang digunakan adalah metode eksprimen model randomized pretest-posttest control group design yaitu dua kelompok kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Berdasarkan pengolahan data didapatkan terdapat perbedaan yang signifikan antara karakter ABH pada kelompok eksperimen dengan karakter ABH pada kelompok kontrol. Rata-rata gain score karakter ABH pada kelompok eksperimen sebesar 0,302 lebih besar dari rata-rata gain score karakter ABH kelompok kontrol sebesar 0,165. Dapat disimpulkan bahwa penerapan model Just Community dapat meningkatkan karakteristik ABH di LPKA