Abstract


Fokus tulisan ini adalah tentang pendidikan berbasis budaya. Tulisan ini dilatarbelakangi oleh penetapan peraturan Walikota Lhokseumawe mengenai wajib berbahasa Aceh pada hari Jumat. Beberapa pertanyaan yang diajukan dalam artikel ini adalah: 1) Bagaimana praktik pendidikan berbasis budaya dalam lembaga pendidikan anak usia dini 2) Bagaimana problematika penetapan peraturan Walikota Lhokseumawe tentang setiap hari jumat wajib berbahasa Aceh di instansi pemerintah dan sekolah. Secara metodologis, artikel ini berangkat dari sebuah hasil penelitian kualitatif, dimana data diperoleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Sementara teori yang digunakan dalam menganalisis data- data penelitian adalah teori Relasi Kuasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik belajar berbasis budaya pada lembaga pendidikan anak usia dini di Aceh diterapkan melalui perkenalan budaya sekitar, seperti tari saman, sedati, rapai danpun dengan membiasakan anak- anak berbahasa daerah yaitu bahasa Aceh setiap hari Jumat


Keywords


Pendidikan,Budaya,Anak Usia Dini