Abstract
ABSTRACT
The licensing of mining venture activity which occur in the forest for both protected forest and production forest is a very often problem which happened at the district/city level. It can not be avoided since the existence of the large mine material is located in those forests. Therefore, there should be an analysis through (SIG) Geographic Information System application and forestry legilslation to the licensing of mining venture which take place in the forest.
The purpose of this research is to obtain the data about Mining Venture Business License in Sawahlunto City which is located at the production forest and to reveal the legislation related with the use of production forest for mining venture activity.
The benefit of this research is to provide description and information to the mining entrepreneur in doing mining venture activity at the region of production forest.
The method being used is SIG application and Forestry Regulation. The result of the analysis which can be obtained in this research is WIUP and the Map of Forest Region in Sawahlunto City and forestry regulation which is related with the use of the forest region. In Sawahlunto City, there 12 (twelve) IUP (Mining Venture License) which are located at the region of Production Forest for both HP (Regular Production Forest) and HPK (Conversion Production Forest) out of 15 IUP that has been published by the Government of Sawahlunto City
The research finding can be used as a reference and information to know the mining venture license which is located in the region of production forest based on the forestry legislation
Keyword: Mining Venture Business License, The Region of Production Forest.
ABSTRAK
Perizinan kegiatan usaha pertambangan yang berada dengan kawasan hutan, baik pada hutan lindung dan hutan produksi merupakan permasalahan yang sangat sering terjadi pada Kabupaten/Kota. Hal ini tidak bisa dihindarkan dikarenakan keberadaan bahan tambang itu sendiri yang sebagian besar berada di kawasan hutan tersebut. Oleh karenanya diperlukan kegiatan analisis melalui aplikasi Sistem Informasi Geografis/SIG dan peraturan perundang-undangan kehutanan terhadap perizinan usaha pertambangan yang berada pada Kawasan Hutan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data mengenai Wilayah Izin Usaha Pertambangan di Kota Sawahlunto yang berada di kawasan hutan produksi dan mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan produksi untuk kegiatan usaha pertambangan.
Manfaat dari penelitian ini yaitu memberikan gambaran dan informasi kepada para pengusaha pertambangan dalam melakukan kegiatan usaha pertambangan dalam kawasan hutan produksi.
Metode yang digunakan adalah dengan aplikasi SIG dan Peraturan Kehutanan. Hasil analisis yang didapatkan dalam penelitian ini adalah WIUP dengan Peta Kawasan Hutan di wilayah Kota Sawahlunto dan peraturan kehutanan yang berhubungan dengan penggunaan kawasan hutan tersebut. Di Kota Sawahlunto, dari 15 (lima belas) izin usaha pertambangan yang telah diterbitkan Pemerintah Kota Sawahlunto, terdapat sejumlah 12 (dua belas) Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Hutan Produksi, baik di Hutan Produksi Tetap (HP) maupun Hutan Produksi Konversi (HPK).
Hasil Penelitian dapat dipakai sebagai referensi dan informasi untuk mengetahui perizinan kegiatan usaha pertambangan yang berada di kawasan hutan produksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan kehutanan.
Kata Kunci: Izin Usaha Pertambangan, Kawasan Hutan Produksi.