Abstract
Setelah berdebat panjang lebar melalui media massa dan proses sosialisasi ke berbagai perguruan tinggi dan organisasi-organisasi di bidang pendidikan, akhirnya pemerintah (Kemendikbud) memutuskan pelaksanaan Kurikulum 2013 dimulai tahun ini. Kurikulum baru yang diluncurkan oleh Mendikbud hari Senin tanggal 15 Juli 2013 di SMAN 1 Bantul, Yogyakarta, ini diterapkan secara bertahap di 6500 sekolah (SD, SMP, dan SMA/SMK) untuk tiga mata pelajaran: Matematika, Sejarah Indonesia, dan Bahasa Indonesia. Peristiwa ini menandai perubahan yang menurut Mendikbud sangat dibutuhkan untuk kemajuan bangsa Indonesia. Kurikulum baru ini diharapkan mendorong siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan) apa yang diperoleh atau diketahui setelah menerima materi pembelajaran.1