Abstract
Semenjak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menggulirkan kebijakan Kurikulum 2013 di sekolah, sejak itu pula topik-topik tentang pendidikan berkarakter di kalangan pemerhati pendidikan dan pendidik menjadi perbicangan yang kian hangat dan menyita perhatian. Namun demikian, sebelum pendidikan karakter akan diterapkan di wahana persekolahan, ada baiknya para pendidik seperti guru, merenungkan kembali, apakah selama ini pendidikan karakter itu sudah ada dalam dinamika keseharian masyarakat dan dunia pendidikan itu sendiri. Menurut pandangan pemakalah, ada atau tanpa adanya pendidikan karakter yang dicanangkan dalam Kurikulum 2013, sesungguhnya pendidikan ini sudah lama hadir dalam pendidikan non-formal, termasuk pendidikan formal. Meskipun tidak dituliskan sebagaimana kurikulum di sekolah, kearifan lokal yang sudah berkembang sejak lama dalam kehidupan masyarakat luas, dapat dikatakan sebagai bagian dai pendidikan karakter. Dalam pendidikan formal, sudah begitu nyata jika beberapa mata pelajaran yang diberikan kepada siswa, khususnya yang berhubungan dengan pendidikan humaniora dan estetika, adalah mata pelajaran yang mengandung unsur pendidikan karakter. Lebih dari itu, aktivitas-aktivitas keseharian dalam masyarakat yang berhubungan dengan pendidikan seni, yang juga mengandung unsur pembentukan sikap dan perilaku melalui keterampilan, juga bagian dari pendidikan karakter. Jadi tidak sulit sesungguhnya untuk menemukan praktek pendidikan karakter saat ini di masyarakat maupun di sekolah. Adapun melalui pendidikan seni, baik yang terselenggara secara formal di sekolah maupun informal di luar sekolah, adalah bagian dari pendidikan karakter melalui pendidikan berbasis budaya yang tidak terbantahkan.