Abstract
Kasus cyberstalking berat belum banyak terjadi di indonesia, namun tidak menutup kemungkinan jika kasus ini terjadi dengan memperhatikan angka pengguna internet di Indonesia kian bertambah. cyberstalking Perilaku mengincar, memojokan ataupun menguntit korban maupun datanya menggunakan media elektronik termasuk kedalam kategori cyberbullying bersamaan dengan cybersquatting dan Cyberterrorism. Salah satu sektor yang banyak menghasilkan bentuk cyberbullying adalah sektor Gaming. Salah satu faktor utama kasus ini terjadi adalah kekalahan pada game online ataupun orang-orang yang menikmati melecehkan orang lain didalam game untuk kepuasan pribadi (internet trolls). Pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan pengumpulan data dari berbagai media seperti jurnal, berita, dan pengalaman langsung, dimana hasil pengolahan data dideskripsikan. Cyberstalking merupakan fenomena yang tak terelakan akibat dari perkembangan teknologi itu sendiri, pada beberapa kasus pelaku cyberstalking melakukan tindakannya dengan cara mencari data-data korban melalui media sosial dan memanfaatkan data-data tersebut untuk kepentingan pribadi, orang lain atau bahkan kelompok.