Abstract


Penonton tidak mampu melewati iklan yang sedang ditonton pada media televisi. Sehingga masyarakat tidak menyadari bahwa kesadaran yang dimiliki dapat terbentuk oleh media. Diantaranya penggunaan unsur-unsur sensualitas pada iklan di media televisi. Tentunya, hal ini memiliki dampak negatif terutama untuk anak-anak. Indonesia telah memiliki Etika Pariwara Indonesia (EPI) yang merupakan tata karma dan tata cara periklanan Indonesia. Dari sekian banyak iklan yang tayang pada tahun 2021 peniliti ingin mengamati iklan “Blibli BCL ft Boy William” dalam pandangan Etika Pariwara Indonesia dan norma agama. Metode yang digunakan yakni metode kualitatis deskripstif dengan pengumpulan data dalam bentuk pengamatan terhadap iklan “Blibli BCL ft Boy Willaim” dan melakukan studi literature. Hasil yang didapati dalam penelitian ini menunjukkan dari 12 scene yang terdapat pada iklan Blibli BCL ft Boy William, setengah dari scene tersebut melanggar Etika Pariwara Indonesia yakni pengeksploitasi perempuan yang dikemas dengan pakaian Bunga Citra Lestari yang terbuka menampakan dada, lengan, dan pundak. Dari norma agama Islam pakaian dengan memperlihatkan auratnya tentunya tidak dibenarkan bagi seorang perempuan tampil didepan umum.