Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengukur efektivitas pendidikan dan pelatihan (diklat) peningkatan kompetensi guru dan pengaruhnya terhadap kinerja guru. Subjek dalam penelitian ini adalah guru SMP Negeri Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa yang telah mendapat diklat peningkatan kompetensi selama ekuivalen 32 jam pelajaran. Diklat ini dilakukan dalam rangka implementasi program pengabdian kepada masyarakat pada Oktober 2020. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan ex post facto. Instrumen dikembangkan berdasarkan indikator dari dua variabel diklat dan kinerja guru menggunakan skala likert dengan lima alternative jawaban. Variabel diklat terkait dengan metode, materi, waktu, dan narasumber. Sedangkan variabel kinerja diukur dengan indicator kompetensi pedagogik, social, kepribadian, dan professional guru. Pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi sederhana yang sebelumnya telah dilakukan uji persyaratan normalitas dan linieritas. Hasil analisis data menunjukkan adanya pengaruh diklat dengan kinerja guru dengan koefisien korelasi rhitung = 0,745 > rtabel = 0,361 dengan taraf signifikansi 95%. Analisis regresi linier menunjukkan persamaan Y = 0,870X + 13,584 dengan koefisien regresi rxy = 0,745, koefisien determinasi r2xy = 0,555. Dengan demikian thitung 6,788 > ttabel 2,026. Dapat disimpulkan bahwa 55,5% kinerja dipengaruhi oleh diklat dan 44,5% sisanya dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian ini.


Keywords


Diklat; Kompetensi; Kinerja; Profesional; Guru