Abstract


Kompetensi penggunaan bahasa Indonesia di berbagai kalangan dan lembaga perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan, terutama di lembaga-lembaga resmi pemerintahan. Penggunaan bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pemerintahan sering dijadikan sebagai acuan dan pedoman bagi masyarakat dalam menetapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Salah satu bentuk penggunaan bahasa di lembaga pemerintahan adalah penggunaan bahasa Indonesia dalam adminstrasi persuratan. Keberadaan surat masih menjadi bagian penting dalam kegiatan adminsitrasi di berbagai lembaga pemerintahan. Surat yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan tentu harus menggunakan bahasa yang benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Salah satu lembaga pemerintahan adalah Pemerintahan Nagari Tuik IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat. Pemerintahan nagari dipimpin oleh seorang Wali Nagari, dibantu oleh sekretaris nagari dan beberapa orang staf nagari (perangkat nagari). Salah satu bentuk kegiatan di kantor nagari adalah administrasi surat-menyurat. Dalam kenyataannya, masih banyak dijumpai kesalahan-kesalahan kebahasaan dalam penulisan surat, misalnya kesalahan ejaan dan tanda baca, kesalahan diksi, kesalahan kalimat, dan kesalahan pada bagian-bagian surat. Oleh sebab itu, kompetensi kebahasaan perangkat nagari, khususnya kompetensi kebahasaan dalam administrasi persuratan perlu terus dibina dan dikembangkan.   

Berdasarkan kenyataan tersebut, perlu diadakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi penggunaan bahasa Indonesia dalam administrasi persuratan pemerintahan di Nagari Tuik IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat melalui kegiatan pengabdian kepada masyrakat (PKM).


Keywords


Kompetensi, bahasa Indonesia, administrasi, persuratan