Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Penyuluhan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Kota Padang

Muchsin Ihsan - Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang

Abstract


This study aims to investigate the influence of taxpayers knowledge, tax counseling, quality of tax services, and tax investigation to Compliance of Corporate Taxpayers. This research is a causative study using a quantitative approach. Sample in this study was determined through purposive sampling technique consisted of 370 respondents. Results of this study demonstrate that there are positive significant influence of taxpayers knowledge, tax counseling, quality of tax services, and tax investigation to Compliance of Corporate Taxpayers in Padang.

Keywords: Taxpayer Compliance, Taxpayer Knowledge, Tax Counseling, Quality of Tax Services, Tax Investigation.


Full Text:

PDF

References


Abdul Rahman. 2009. “Hubungan Sistem Administrasi Perpajakan Modern dengan Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal Ilmu Administrasi Vol. VI No.1 Maret 2009.

Bei, L.T. and Chiao, Y.C. (2001). An Integrated Model for the Effects of Perceived Product, Perceived Service Quality, and Perceived Price Fairness on Costumer Satisfaction and Loyalty. Journal of Costumer Satisfaction, Dissatisfaction and Complaining Behavior, 14, 125-140.

Candra Irawan. 2013. “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Penyelewengan Pajak dan Persepsi Wajib Pajak atas Kinerja Pelayanan Perpajakan Terhadap Motivasi Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan”. Jurnal. Universitas Riau.

Chang, C.H. and Tu, C.Y. (2005). Exploring Store Image, Customer Satisfaction and Customer Loyalty Relationship: Evidence from Taiwanese Hypermarket Industry. Journal of American Academy of Business, 7 (2), 197-202.

Diana Frederica. 2008. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan (Daerah Istimewa Yogyakarta kecuali Gunung Kidul dan Kulon Progo)”. Jurnal Akuntansi Vol. 8 No. 3 September 2008: 261- 282.

Ekawati dan Endro, 2008. “Survey Pemahaman dan Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Kecil dan Menengah di Kota Yogyakarta”. Jurnal Teknologi dan Manajemen Informatika. Vol. 6.

Eriksen, Knut., Fallan, Lars. 1996. “Tax Knowledge and Attitudes Towards Taxation; A Report on Quasi-Experiment”. Journal of Economic Psychology 17, 387-402.

Fidel. 2010. Cara Mudah & Praktis Memahami Masalah-Masalah Perpajakan Mulai dari Konsep Dasar sampai Aplikasi. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Frey, Bruno S. 2003. “Detterence and Tax Morale in The European Union”. European Review Vol. 11, No. 3, 385-406.

Gardina, Trisia, dan Dedi Haryanto. 2006. “Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak”. MODUS, vol. 18, no. 1, Maret 2006.

Hamdan Ainie. 2002. “Tidak Relevannya Buku Petunjuk Pengisian dan Sering Berubahnya Format SPT, Memusingkan Wajib Pajak”. Jurnal Perpajakan Indonesia Volume 1 Nomor 8 hal 36-38.

Hardi. 2003. Pemeriksaan Pajak. Jakarta: Kharisma.

Herlina Helmy. 2011. The Effect of Economic and Non Economic Motives On Tax Compliance. Proceeding of International Conference Political Economy of Trade Liberalization in Developing East Asia: Sustainability, Governance and the Role of Small Business.

Lidya Isma Sanjaya. 2010. “Pengaruh Sistem Informasi Pajak dan Penyuluhan Pajak terhadap Wajib Pajak untuk Melaporkan Pajak (SPT Tahunan)”. Skripsi. Universitas Gunadarma Depok.

Maria M. Ratna Sari dan Ni Nyoman Afriyanti. 2012. “Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pph Pasal 25/29 Wajib Pajak Badan Pada Kpp Pratama Denpasar Timur”. Jurnal. Universitas Udayana.

Ni Luh Supadmi. 2006. “Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kualitas Pelayanan”. Jurusan Akuntansi Universitas Udayana.

Nugraha Setiawan. 2007. “Penentuan Ukuran Sampel Memakai Rumus Slovin dan Tabel Krejcie-Morgan: Telaah Konsep dan Aplikasinya.” Makalah. Universitas Padjajaran.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka

Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Rahman Adi Nugroho. 2012. “Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Dengan Kesadaran Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening.” Diponegoro Journal of Accounting Volume 1 Nomor 2.

Resfianis Menika. 2009. “Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Tingkat

Kepatuhan Wajib Pajak PPh Badan dalam Memenuhi Kewajiban Pajaknya”. Skripsi: FE UNP.

Rika Anggraeni. 2007. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi di Sidoarjo Barat Tidak Mengisi Sendiri SPT Tahunannya”. Skripsi. Universitas Kristen Petra Surabaya.

Ruston Tambunan. 2002. “Orang Mau Berhitung Pajak dengan Benar Saja Harus Membayar Mahal!.” Jurnal Perpajakan Indonesia Volume 1 Nomor 8 halaman 39-40.

Siti Resmi. 2011. Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Sri Rustiyaningsih. 2011. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak”. Widya Warta No. 02 Tahun XXXV. ISSN 0854-1981. Universitas Katolik Widya Mandala Madiun.

Supriyati dan Nur Hidayati. 2008. “Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Persepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Akuntansi Dan Teknologi Informasi Volume 7 Nomor 1 Mei 2008.

Thomas Sumarsan. 2012. Tax Review dan Strategi Perencanaan Pajak. Jakarta: Indeks.

Tulus Suparto. 2007. “Analisis Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Tebet”. Tesis. Universitas Indonesia.

Vivien. 2005. “Pengaruh Penyuluhan Perpajakan terhadap Jumlah Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, dan Penerimaan Pajak”. Skripsi. Universitas Kristen Petra Surabaya.

Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia Buku 1. Edisi 10. Jakarta: Salemba Empat.

Yulianti dan Christine. 2010. “Pengaruh Reformasi Undang-Undang Pajak Penghasilan Tahun 2008 Terhadap Kebijakan Penyusunan Laporan Keuangan (Studi atas Perusahaan Manufaktur Publik dalam Masa Reformasi Perpajakan)”. Makalah. Universitas Indonesia.

http://www.tribunnews.com

http://www.pajak.go.id