ANALISIS PASCA PENYALURAN DANA DESA (Studi Empiris Pada Nagari VII Koto Talago Kecamatan Guguak Kabupaten 50 Kota)
Abstract
This research aims to find out the overall village fund managemen process regarding Post-Village Fund Distribution in Nagari VII Koto Talago, District Guguak, Regency 50 Kota, West Sumatra Province. To achieve this purpose, qualitative research technique is used by parsing the data interpretively. The technique of data collection is qualitative interpretive technique that includes observation, interview and also documents. The result show: (1) Administration carried out by the treasurer in the form of receipts and expenses that are recorded in the general cash book, bank book, income detailed book, and financing details book equipped with receipts.(2) Reporting and Accountability that experience delays in submission caused by the implementation team of the old activities in preparing the report. (3) Assessment of the Benefits of Village Funds for Community Welfare is still not good because of programs that are not yet running well such as nagari-owned enterprises. In order to run well, a good internal control system is needed and every economic event must be equipped with evidence
keywods: administration, reporting and accountability, assessment of the benefits of village funds for community welfare.
Full Text:
PDFReferences
Agustin, Henri; Arza, Fefri Indra; Mulyani, Erly; Fitra, Halkadri. (2017). Potret Pertanggung Jawaban dan Pelaporan dan Keuangan Nagari di Kabupaten Pasaman Barat. Jurnal WRA, 5(2), 1019-1028.
Efferin, Sujoko, dkk. 2012. Metode Penelitian Akuntansi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Haris. 2013. Wawancara, Observasi, dan Focus Groups. Jakarta: Rajawali Pers.
Hasniati, dkk,. 2016. Pengembangan Model Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Kabupaten Takalar.
Home Berita Lima Puluh Kota. https://minangkabaunews.com/artikel-148 48-dorong-peningkatan-pemanfaatan-50 -kota-gelar-program-inovasi-dana-nagari .html. Diakses 11 Juli 2018
HR, Hairil Sakthi. 2017. Pengawasan Dana Desa Oleh Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Sampulungan Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.
Ismail, Muhammad. Dkk. 2016. Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa: Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol. XIX No. 2 : 1979-6471.
Jurnal SUMBAR HPN. http://www.jurnalsumbar.com/2017/07/supaya-profesional-akuntabel-dan-transparan-bupati-irfendi-arbi-kembali-luncurkan-klinik-keuangan -nagari/. Diakses 11 Juli 2018
Mondale, T. Fitrawan, Aliamin dan Heru Fahlevi. 2017. Analisis Problematika Pengelolaan Keuangan Desa: Studi Perbandingan Pada Desa Blang Kolak I dan Desa Blang Kolak II, Kabupaten Aceh Tengah. Aceh: Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam. Vol. 3, No. 2:197-212.
Mulyani, Sri. 2017. Buku Pintar Dana Desa. Jakarta. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI.
Neuman, W. L. 2011. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches 7 Edition. Boston, NY: Pearson Education Inc.
Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 Pasal 1 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 47 Paragraf 3 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kepala Desa.
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Pewarta. 2017. Kepala Desa DPMD Syafrizal Nilai Dana Desa di Sumbar Aman. Semangatnews, Selasa, 03 November 2017. Semangatnews.com. diakses pada 06 Mi 2018.
Portal Berita Editor Dari Ranah Minang Untuk Indonesia, http://www.portalberitaedit or.com /18778-2/
Portal Kabupaten Lima Puluh Kota. https://id. wikipedia.or/wiki/kabupaten_Lima_Puluh. Diakses 23 Juni 2018.
Portal Tujuh Koto Talago. http://id.wikipedia.org /wiki/VII Koto Talago, Guguk, Lima Puluh Kota. Diakses 23 Juni 2018
Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Republik Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tantang Desa.
Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Saraswati, Kadek. 2016. Peran Perangkat Desa Dalam Akuntablitas Pengelolaan Dana Desa (Studi pada Pudarian Jaya Kecamatan Moramo).
Satori, Djam’an dan Aan Komariah. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Satori, Djam’an dan Aan Komariah. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Srirejeki, Kiky. 2015. Tata Kelola Keuangan Desa. Jawa Tengah: Jurnal Akuntansi dan Bisnis. Vol. 15,No. 1:33-37.
Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 700/1281/A.1/IJ Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Dana Desa.
Sutrawati, Kadek. 2014. Peran Perangkat Desa Dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Pada Desa Pudaria Jaya Kecamatan Moramo).
Suryaningrum, Fitria. 2016. Analisis Pengelolaan Dana Desa 2015 ( Studi Kasus Di Desa Arjosarri, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan).
Sujarweni, V. Wiratna. 2015. Akuntansi Desa Panduan Tata Kelola Keuangan Desa.Yogyakarta:Pustaka Baru Press.
Sanur, Debora. “Majalah Info Singkat Pemerintahan Dalam Negeri”,Vol. IX, No. 15/I/Puslit/Agustus/2017.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Widagdo, Ari Kuncoro, dan Agus Widodo. 2016. Sistem Akuntansi Pengelolaan Desa: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis. Vol. XIXNo.2:323-340.