Abstract


            Rumah Baca Rambutan dibentuk untuk dapat melayani masyarakat dimulai dari anak anak yang rentan mudah terpengaruh dari lingkungan serta meningkatkan ilmu keagamaan dan kemampuan anak dalam program yang disediakan Rumah Baca Rambutan. Nanda Fauzi Matondang, Pemilik sekaligus pendiri meyakini bahwa kekuatan spiritualitas dapat membuat seseorang terkhususnya anak anak dapat mencegah tingginya penyalahgunaan narkoba. Penelitian ini bertujuan mendeksripsikan bagaimana berdirinya suatu program Rumah Baca Rambutan di saat lingkungannya sedang marak narkoba. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, studi dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Rumah Baca Rambutan di Desa Bandar Selamat yang dilakukan menimbulkan dampak yang positif serta perubahan yang lebih baik dalam masyarakat. namun hambatan yang ditemui aadalah pandangan beberapa masyarakat lain akan berdirinya Rumah Baca Rambutan, Serta masih kurangnya relawan dan perhatian dari pemerintah untuk meningkatkan eksistensi dari Rumah Baca Rambutan.