Abstract


Penelitian ini menyajikan suatu deskripsi tentang kebijakan Pemerintah Kota Denpasar berkenaan dengan pemberdayaan guru bahasa daerah, khususnya bahsa Bali. Aplikasi dari kebijakan tersebut teraktualisasi sebagai kegiatan pengangkatan kontrak guru bahasa Bali di Kota Denpasar. Tujuan penelitian ini berkenaan dengan (1) konstruktivitas dan (2) korelativitas pemberdayaan guru bahasa Bali melalui kebijakan dari Pemerintah Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan rancangan deskriptif kualitatif. Dalam hal ini, data penelitian berupa latar belakang kebijakan Pemerintah Kota Denpasar diperoleh melalui wawancara, aplikasi kebijakan tersebut yang diperoleh melalui wawancara dan kuisioner, serta manfaat serta keberlanjutan kebijakan tersebut yang diperoleh melalui wawancara dan kuisioner. Analisis terhadap data penelitian dilakukan melalui reduksi, klasifikasi, dan interpretasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konstruktivitas pemberdayaan guru bahasa Bali melalui kebijakan dari Pemerintah Kota Denpasar meliputi (a) perumusan dan (b) pelaksanaan kebijakan guru kontrak bahasa Bali. Sementara itu, korelativitas pemberdayaan guru bahasa Bali melalui kebijakan dari Pemerintah Kota Denpasar meliputi (a) keterserapan lulusan guru bahasa Bali dan (b) ketersediaan guru bahasa Bali.


Keywords


Kebijakan; guru bahasa Bali; Kota Denpasar